Ini alasan pemerintah terbitkan ORI017 di tengah pandemi corona



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini secara resmi meluncurkan Obligasi Negara Ritel (ORI) dengan seri ORI017. Masa penawaran obligasi ini berlangsung dimulai sejak hari ini Senin (15/6) sampai dengan 9 Juli 2020 mendatang dengan kupon yang ditawarkan sebesar 6,40% per tahun.

Besaran kupon tersebut bersifat fixed rate hingga waktu jatuh tempo tiba pada 15 Juli 2023 mendatang. ORI017 dapat dibeli dengan minimum pemesanan Rp 1 juta sampai dengan maksimal Rp 3 miliar.

Baca Juga: Senin (15/6), ORI017 mulai dijual, pemerintah targetkan Rp 5 triliun-Rp 10 triliun


Pelaksana tugas (Plt) Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pembiayaan Pengelolaan dan Risiko Kemenkeu (SUN DJPPR) Deni Ridwan mengatakan, pemerintah melihat saat adanya kebijakan work from home (WFH) saat ini justru investor yang berinvestasi di pasar saham semakin bertambah.

"Hal ini terlihat dari pengajuan Single Investor Identification (SID) yang meningkat. Artinya banyak orang yang pendapatannya tetap tapi spending-nya berkurang," ujar Deni di dalam agenda Grand Launching ORI017 secara daring, Senin (15/6).

Maka dari itu, pemerintah optimistis bahwa masih ada investor yang akan membeli ORI. Meskipun jadwal penerbitannya dipercepat menjadi di bulan Juni-Juli dari jadwal biasanya yang berkisar pada bulan Oktober-November

Selain itu, pemerintah juga melihat dana masyarakat di perbankan pada periode ini semakin tinggi. Dengan demikian, artinya masih ada excess cash yang bisa diinvestasikan pada ORI.

Baca Juga: Kupon ORI017 6,4%, di Bawah Estimasi tapi Menarik Untuk Dikoleksi

"Selain itu kami melihat ternyata preferensi dari investor adalah investasi yang aman, tapi di sisi lain mudah untuk dicairkan atau bisa memiliki likuiditas," papar Deni.

Editor: Tendi Mahadi