KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR menunda pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja. "Pada kesempatan kali ini atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4). Baca Juga: Dinilai merugikan hak rakyat, 92 akademisi menolak RUU Cipta Kerja
Ini alasan Puan minta Baleg DPR tunda bahas pasal ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR menunda pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja. "Pada kesempatan kali ini atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4). Baca Juga: Dinilai merugikan hak rakyat, 92 akademisi menolak RUU Cipta Kerja