Ini awal mula nama Ello terseret investasi bodong MeMiles



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa (14/1) kemarin. Ello diperiksa atas kasus dugaan investasi bodong MeMiles.

Jaswin Damanik, kuasa hukum Ello, mengatakan, kliennya belum lama bergabung dalam MeMiles. Di investasi tersebut, Ello menerima mobil mewah sebagai bonus atau reward.

"Dari bulan Agustus (2019) dan penyerahan Mercedes di bulan Desember kemarin," kata Jaswin saat dihubungi wartawan, Rabu (15/1).


Baca Juga: Polda Jatim akan periksa Mulan Jameela di kasus investasi MeMiles, ini kata Istana

Saat ini, mobil tersebut sudah Ello serahkan kepada kepolisian sebagai barang bukti. Jaswin menegaskan kliennya hanya diperiksa sebagai saksi.

Di PT Kam and Kam (MeMiles), Ello bergabung sebagai member. Ia mengetahui bisnis tersebut lewat YouTube.

Editor: S.S. Kurniawan