KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 38,4 triliun di 2022. Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan Dodok Dwi Handoko mengatakan, PMN ini diberikan agar dapat membantu mengembangkan infrastruktur di Indonesia mulai dari jalan tol, perumahan hingga ketersediaan listrik. Selain itu, Dia juga mengatakan PMN ini akan semakin mendukung perusahaan pelat merah untuk ekspansi merealisasikan pembangunan dalam negeri.
Ini BUMN yang Dapat Suntikan Modal di 2022, Hutama Karya Paling Jumbo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 38,4 triliun di 2022. Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan Dodok Dwi Handoko mengatakan, PMN ini diberikan agar dapat membantu mengembangkan infrastruktur di Indonesia mulai dari jalan tol, perumahan hingga ketersediaan listrik. Selain itu, Dia juga mengatakan PMN ini akan semakin mendukung perusahaan pelat merah untuk ekspansi merealisasikan pembangunan dalam negeri.