KONTAN.CO.ID - Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah untuk mahasiswa berprestasi namun memiliki kendala biaya pendidikan. Tahun ini anggaran untuk KIP Kuliah naik hingga Rp 2,4 triliun dan akan disalurkan untuk 200.000 mahasiswa. Bersumber dari laman Kemendikbud, mahasiswa nantinya akan mendapat biaya pendidikan sesuai dengan akreditasi jurusan dan biaya hidup sesuai dengan Survei Sosial Ekonomi Nasional atau Susenas 2019.
Jangka waktu pemberian KIP Kuliah
Melansir dari laman resmi KIP Kuliah, berikut jangka waktu pemberian dari program bantuan pendidikan ini. Program reguler- S1 maksimal delapan semester
- D4 maksimal delapan semester
- D3 maksimal enam semester
- D2 maksimal empat semester
- Dokter maksimal empat semester
- Dokter gigi maksimal empat semester
- Dokter hewan maksimal empat semester
- Ners maksimal dua semester
- Apoteker maksimal dua semester
- Guru maksimal dua semester