Ini daftar 80 mal di Jakarta yang kembali beroperasi mulai besok, Senin (15/6)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. New Normal pada akhirnya menjadi kondisi yang harus dihadapi masyarakat agar dapat hidup damai berdampingan dengan ancaman virus Corona Covid-19 ini. Pusat Belanja Sebagai salah satu destinasi pilihan berbelanja dan wisata di Jakarta, akan di buka kembali mulai Senin, 15 Juni 2020 yang akan datang.

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Nomor 563 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan tahapan dan pelaksanaan kegiatan/aktivitas pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif, bahwa Pusat Belanja di DKI Jakarta ini harus dibarengi dengan pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat dan terukur.

Ada sebanyak 80 pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta akan beroperasi kembali pada esok hari, Senin (15/6) dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19).


Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat menjelaskan, 80 mal anggotanya rata-rata mengawali jam buka mulai pukul 11.00 WIB dan tutup pada 20.00 WIB.

Berkurang dari jam buka normal yang biasanya mulai 10.00 WIB hingga 22.00 WIB. Menurutnya, Pusat Belanja akan mengikuti semua protokol kesehatan yang diwajibkan.

"Saat ini karyawan yang bisa diserap hanya sekitar 50% karena mal belum beroperasi penuh. Baru start dengan 50%. Sedangkan jam buka saat awal dari pukul 11.00 s/d pukul 20.00 Saat normal dulu kan 10 ke 10," kata Ellen saat dikonfirmasi Kontan.co.id, Minggu (14/6).

Ellen menyebut, dari data APPBI DKI Jakarta ada 80 pusat belanja anggota APPBI yang akan dibuka. Selain itu juga ada mal yang bukan anggota APPBI DKI Jakarta.

Ellen memastikan bahwa mal anggota APPBI akan menerapkan protokol-protokol kesehatan yang ketat diiringi dengan pengawasan terhadap prinsip-prinsip umum Pembatasan Sosial Berskala Besar masa transisi (PSBBT), seperti pengecekan suhu, masker, dan kapasitas ruangan maksimal 50%.

Selain itu protokol kesehatan yang diwajibkan di pusat belanja seperti, harus jaga jarak antrean masuk mall dengan jarak 1 meter, harus memakai masker, suhu tubuh harus dibawah 37,5 derajat, mengikuti direction yang sudah dibuat pengelola, lift kapasitas hanya untuk 6 orang .

Menurut Ellen biasanya saat normal bisa sampai 15 orang, untuk naik Excalator harus berdiri di step yang diberi tanda. Jarak antar orang adalah 3 step.

"Toilet juga antre. Dengan jarak 1 meter, pembayaran diusahakan cashless, di resto dine-in dan food court kapasitas juga 50%, semua karyawan diwajibkan memakai masker dan faceshield, musholla tanpa karpet dan diberi tanda berjarak 1 meter, harus ada ruangan isolasi yang lengkap dengan peralatan APD, dan oksigen nya untuk P3K, selain itu harus ada parkir sepeda dan parkir motor berjarak 1 meter," jelas Ellen.

Menurut Ellen, Mall juga harus punya gugus kendali covid-19 sehingga ikut mengawasi pengunjung yang melepas masker di dalam mall. Selain itu, setiap hari gedung dan area publik harus dibersihkan dengan disinfectant. Ellen juga menyebut, sebagian Mall memang menyempurnakan peralatan dengan touchless . Tujuannya untuk meningkatkan terhindarnya bersentuhan dan juga agar pengunjung lebih yakin dan berani ke Mall.

Ellen menambahkan, beberapa tenat yang belum bisa buka di Pusat Belanja yaitu, Cinema, Fitness, mainan anak, massage, Karaoke, perawatan tubuh dan wajah. "Salon boleh buka sebatas potong rambut," katanya.

Editor: Noverius Laoli