KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita aset terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Asuransi Jiwaraya. Diperkirakan, nilai aset sitaan tersebut mencapai Rp 17 triliun. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menyebut, nilai aset tersebut baru berdasarkan perhitungan penyidik tanpa melibatkan tim appraisal (penilai) independen serta lembaga yang berwenang menghitung nilai aset. Baca Juga: Wah, uang multifinance hingga yayasan sekolah nyangkut di Koperasi Indosurya
Ini daftar aset yang disita dalam kasus Jiwasraya yang nilainya Rp 17 triliun lebih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita aset terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Asuransi Jiwaraya. Diperkirakan, nilai aset sitaan tersebut mencapai Rp 17 triliun. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menyebut, nilai aset tersebut baru berdasarkan perhitungan penyidik tanpa melibatkan tim appraisal (penilai) independen serta lembaga yang berwenang menghitung nilai aset. Baca Juga: Wah, uang multifinance hingga yayasan sekolah nyangkut di Koperasi Indosurya