Ini hasil seleksi PPDB online DKI Jakarta 2020 jalur zonasi dan umur yang kontroversi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan hasil Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB online DKI Jakarta 2020 Jalur Zonasi yang berlangsung pada pekan lalu.

PPDB online DKI Jakarta 2020 ini memang sempat heboh dan menuai kontroversi karena menggunakan batasan umur yang lebih tua sebagai prioritas siswa yang diterima.

Proses seleksi berdasarkan umur di PPDB online DKI Jakarta 2020 ini sempat mendapatkan protes keras dari para orang tua yang anak-anaknya tersingkir lantaran umurnya masih muda.


Berikut adalah hasil PPDB online DKI Jakarta 2020 jalur zonasi bagi jenjang SMP dan SMA per 27 Juni 2020!⁣ ⁣ Jalur zonasi ini diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang memilih sekolah di Jakarta dengan berdasarkan zona sekolah sesuai dengan domisilinya.⁣

Berdasarkan rekapitulasi PPDB online DKI Jakarta 2020 jalur zonasi hingga Sabtu 27 Juni 2020, dari jumlah siswa yang mendaftar, usia siswa yang diterima berdasarkan kriteria umur sebagai berikut.

- Umur 14 -15 tahun 870 orang atau setara dengan 2,8% dari total siswa yang diterima pada jalur zonasi

- Umur 13 tahun sebanyak 9.183 orang atau setara dengan 29% dari total siswa yang diterima pada jalur zonasi

- Umur 12 tahun sebanyak 20.880 orang atau setara dengan 67,3% dari total siswa yang diterima pada jalur zonasi

- Sedangkan siswa umur 10 tahun -11 tahun sebanyak 78 orang atau sekitar 0,3% dari total siswa yang diterima pada jalur zonasi.

Ini hasil seleksi PPDB online DKI Jakarta 2020 jalur zonasi dan umur yang kontroversi

Pada kesempatan yang sama Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga memberkan laporan mengenai hasi seleksi PPDB online DKI Jakarta 2020 jalur zonasi untuk SMA.

SELANJUTNYA>>>

Editor: Syamsul Azhar