Ini hukuman bagi warga Korea Utara berpenampilan aneh seperti gondrong, rok seksi dll



KONTAN.CO.ID - Pyongyang.  Pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un menambah daftar aturan aneh yang mengekang warganya. Kim Jong Un akan menjatuhkan hukuman bagi warga Korea Utara yang memiliki penampilan "tidak sosialis".

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un disebut melarang warganya memiliki penampilan yang aneh. Penampilan yang dilarang antara lain mempunyai gaya rambut yang dianggap "tak sosialis".

Selain itu, penduduk negara tetangga Korea Selatan itu juga dilarang mengenakan jins ketat, maupun anting-anting mencolok. Jika ada pria yang rambutnya terlalu panjang atau runcing, maka polisi fesyen bakal membawanya secara paksa ke tukang cukur.


Di sana, dia bakal disuruh memilih 15 gaya rambut yang disetujui pemerintah. Penjara bakal menanti jika pelanggarannya diulangi. Perempuan juga mendapatkan 15 gaya yang disepakati, dan dilarang mempunyai rambut terlalu panjang atau mengecat rambutnya.

Baca juga: Titah Kim Jong Un: Warga Korut yang menikmati drakor bakal dipenjara

Harian Korea Utara Daily NK melaporkan, Liga Muda di setiap provinsi menerbitkan tata cara pakaian dan gaya rambut yang "layak". Pemerintahan Kim Jong Un begitu getol menindak rambut panjang, anting-anting, jins, hingga pakaian dengan huruf asing.

Pyongyang menganggap warga yang memakai perhiasan mencolok, jins ketat, atau rambutnya aneh adalah "angin bagi kapitalisme". Karena itu, dalam Rapat Pleno Kelima Komite Sentral Ketujuh, diambil keputusan tindakan lebih tegas harus diambil bagi mereka yang mengikuti paham Barat.

Editor: Adi Wikanto