Ini Kata Anggota Komisi XI Soal Maraknya Penyalahgunaan QRIS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menganggap, bank dan penyedia sistem layanan keuangan atau merchant aggregator tidak bisa disalahkan ketika terjadi penipuan dengan QRIS yang belakangan marak terjadi.

Meski demikian, penipuan modus QRIS harus membuat para pedagang atau merchant dan lembaga lebih berhati-hati menempatkan kode agar tidak diganti pihak tak bertanggung jawab.

"Kalau ini nothing wrong sama QRIS-nya (penyedia sistem), ini masalah pemalsuan di merchant-nya, sehingga para merchant harus hati-hati terhadap penempatan stiker QRIS agar tidak dipalsukan," kata Mekeng dalam keterangannya, Senin (10/6).


Legislator Fraksi Partai Golkar itu mengingatkan para pengguna akun bank atau penyedia sistem keuangan berhati-hati ketika memindai QRIS.

Terutama, kata dia, pengguna bisa memastikan pemimdaian QRIS menjadi milik pihak yang seharusnya.

Baca Juga: Volume Transaksi QRIS Bank Raya Tembus Rp 3,5 Miliar pada Mei 2024

"Pemalsuan ini juga terjadi, contohnya di rumah-rumah ibadah, sehingga sebagai pengguna QRIS harus hati-hati dan teliti membaca rekening penerimanya," ujar Mekeng.

Dia juga mengingatkan para merchant atau lembaga bisa melakukan cek secara berkala terhadap QRIS yang terpasang untuk mencegah aksi penipuan.

"Ya, pengecheckan rutin dan random," kata Mekeng.

Seperti diketahui sejumlah penipuan melalui QRIS masih marak terjadi. Selain QRIS "palsu" di mesjid, ada juga modus menciptakan QRIS palsu yang seolah-olah berasal dari toko atau merchant yang sah. 

Modus lain seperti scamming dimana pelaku penipuan mengaku sebagai pihak yang sah dan menawarkan hadiah (Giveaway) jika korban melakukan transfer mengunakan QRIS.

Ada lagi modus dengan mengaku pihak dari bank dimana korban dalam percakapan dengan pelaku diminta memberikan informasi OTP dan dipandu melakukan transaksi QRIS.

Baca Juga: Soal Penyalahgunaan QRIS, Ini Tanggapan AFTECH

Editor: Yudho Winarto