KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap berharap hakim yang memutus peninjauan kembali Mardani H Maming bersikap independen. "Harus bisa tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Dan tidak meringankan hukuman. Hal ini penting agar PK tidak dijadikan solusi bagi pelaku tindak pidana korupsi sebagai ajang coba coba mendapatkan keringanan hukuman,” kata Yudi kepada wartawan, Sabtu (21/9/2024). Yudi optimistis para Hakim Agung yang menangani peninjauan kembali atau PK Mardani H Maming ini masih independen.
Ini Kata Mantan Penyidik KPK Soal Upaya Peninjauan Kembali (PK) Mardani Maming
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap berharap hakim yang memutus peninjauan kembali Mardani H Maming bersikap independen. "Harus bisa tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Dan tidak meringankan hukuman. Hal ini penting agar PK tidak dijadikan solusi bagi pelaku tindak pidana korupsi sebagai ajang coba coba mendapatkan keringanan hukuman,” kata Yudi kepada wartawan, Sabtu (21/9/2024). Yudi optimistis para Hakim Agung yang menangani peninjauan kembali atau PK Mardani H Maming ini masih independen.
TAG: