Ini kata pengamat pajak soal tax ratio 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan tax ratio berada di level 11,6% pada tahun ini. Pengamat pajak menilai angka tersebut terlalu optimistis lantaran penerimaan pajak di tahun ini masih banyak kendala mengingat tahun lalu realisasinya hanya mampu tumbuh 1,4% year on year (yoy).

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam menilai pada dasarnya, target tax ratio pemerintah merujuk pada penerimaan dari arti luas yaitu penerimaan pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNB) Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Juga: Tax ratio terkendala penerimaan pajak


Namun sebagai catatan, komposisi penerimaan pajak merupakan yang terbesar dari ketiganya sehingga segala pencapaiannya akan memengaruhi tax ratio secara signifikan.

Dari sisi target penerimaan pajak sebesar Rp 1.642 T di 2020, berarti diperlukan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 23,2% dari realisasi pajak 2019 yg sebesar Rp 1.332 T. Kata Darusalam ini tentu bukan angka yang mudah terutama dengan masih adanya ancaman gejolak ekonomi global.

Padahal faktor ekonomi global tersebutlah yang membuat penerimaan pajak 2019 melemah karena berdampak bagi turunnya pajak dari perdagangan internasional, terutama di sektor manufaktur dan pertambangan.

Setali tiga uang, dalam konteks meningkatkan tax ratio mau tidak mau hal yang harus ditingkatkan dahulu adalah tax buoyancy yaitu elastisitas pertumbuhan penerimaan pajak atas pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).

Baca Juga: Kemenperin: Tax holiday manjur tingkatkan gairah investasi industri kimia

Editor: Handoyo .