KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak bertindak sebagai auditor dalam kasus Formula E karena itu wilayah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lebih baik KPK memprioritaskan mengusut kasus-kasus yang sudah lebih jelas dugaan kerugian Negara dan siapa aktornya yang terlibat. “Jadi, ini kok terkesan KPK seperti sedang melakukan audit sebuah kegiatan, bukan melakukan investigasi kasus korupsi. Soal audit itu kan ranahnya BPK dan setahu saya BPK sudah melakukan audit dan sudah ada hasilnya,” ujar pakar hukum tata negara Refly Harun kepada Wartakotalive.com, Sabtu (13/11). Ketika ditanya kenapa KPK bertindak seperti itu, Refly mengatakan, “Ya jangan tanya ke saya. Tetapi jangan sampai memunculkan anggapan publik bahwa ini untuk incar Gubernur DKI. Saya ya tidak bisa membenarkan atau menyalahkan, namanya imajinasi publik, bisa muncul kapan dan apa saja.”
Ini kata Refly Harun soal penyelidikan penyelenggaraan Formula E oleh KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak bertindak sebagai auditor dalam kasus Formula E karena itu wilayah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lebih baik KPK memprioritaskan mengusut kasus-kasus yang sudah lebih jelas dugaan kerugian Negara dan siapa aktornya yang terlibat. “Jadi, ini kok terkesan KPK seperti sedang melakukan audit sebuah kegiatan, bukan melakukan investigasi kasus korupsi. Soal audit itu kan ranahnya BPK dan setahu saya BPK sudah melakukan audit dan sudah ada hasilnya,” ujar pakar hukum tata negara Refly Harun kepada Wartakotalive.com, Sabtu (13/11). Ketika ditanya kenapa KPK bertindak seperti itu, Refly mengatakan, “Ya jangan tanya ke saya. Tetapi jangan sampai memunculkan anggapan publik bahwa ini untuk incar Gubernur DKI. Saya ya tidak bisa membenarkan atau menyalahkan, namanya imajinasi publik, bisa muncul kapan dan apa saja.”