KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan enam orang tersangka terkait dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019 setelah sebelumnya mengamankan 13 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu dan Kamis, 7-8 Agustus 2019. Satu dari enam tersangka itu adalah anggota DPR dari Fraksi PDI-P yakni I Nyoman Dhamantra yang merupakan anggota Komisi VI DPR. "KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan 6 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8). Baca Juga: KPK tetapkan anggota DPR Nyoman Dhamantra tersangka suap impor bawang putih
Ini kronologis tangkap tangan dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan enam orang tersangka terkait dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019 setelah sebelumnya mengamankan 13 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu dan Kamis, 7-8 Agustus 2019. Satu dari enam tersangka itu adalah anggota DPR dari Fraksi PDI-P yakni I Nyoman Dhamantra yang merupakan anggota Komisi VI DPR. "KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan 6 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8). Baca Juga: KPK tetapkan anggota DPR Nyoman Dhamantra tersangka suap impor bawang putih