KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan hasil pemeriksaan atas PT Asuransi Jiwasraya (8/1), bersama Kejaksaan Agung. Hasilnya: ada kerugian Jiwasraya sekitar Rp10,4 trilun dari transaksi saham dan reksadana. Menurut Ketua BPK Agung Firman Sampurna, berdasarkan Hasil Pemeriksaan Investigasi Pendahuluan BPK terhadap Jiwasraya, ada investasi yang tidak sesuai ketentuan, antara lain investasi di saham perusahaan dengan kualitas rendah. Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir apresiasi temuan BPK atas kasus Jiwasraya
Ini lo kesalahan investasi saham dan reksadana Jiwasraya menurut BPK
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan hasil pemeriksaan atas PT Asuransi Jiwasraya (8/1), bersama Kejaksaan Agung. Hasilnya: ada kerugian Jiwasraya sekitar Rp10,4 trilun dari transaksi saham dan reksadana. Menurut Ketua BPK Agung Firman Sampurna, berdasarkan Hasil Pemeriksaan Investigasi Pendahuluan BPK terhadap Jiwasraya, ada investasi yang tidak sesuai ketentuan, antara lain investasi di saham perusahaan dengan kualitas rendah. Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir apresiasi temuan BPK atas kasus Jiwasraya