Ini modus penipuan perusahaan kertas rokok RI terkait Korea Utara yang diungkap FBI



KONTAN.CO.ID - NEW YORK. FBI berhasil mengungkap bahwa PT Bukit Muria Jaya (BMJ), pemasok global produk kertas rokok asal Indonesia, telah melakukan penipuan bank sehubungan dengan pengiriman produk kepada pelanggan Korea Utara. 

Terkait hal tersebut, BMJ telah setuju untuk membayar denda sebesar US$ 1,561 juta dan menandatangani perjanjian penuntutan yang ditangguhkan dengan Departemen Kehakiman AS. 

Selain itu, BMJ juga telah menandatangani perjanjian penyelesaian dengan Office of Foreign Assets Control (“OFAC”) Departemen Keuangan.


Melansir situs resmi Departemen Kehakiman AS justice.gov, berikut adalah modus penipuan yang dilakukan BMJ:

Baca Juga: Terungkap! Perusahaan Indonesia tipu bank AS untuk berdagang dengan Korea Utara

BMJ mengakui bahwa mereka menjual produk ke dua perusahaan Korea Utara serta satu perusahaan perdagangan China dan mengetahui bahwa produk tersebut ditujukan ke Korea Utara. 

Pada saat itu, sanksi AS terhadap Korea Utara melarang bank koresponden di Amerika Serikat untuk memproses transfer kawat atas nama pelanggan yang berlokasi di Korea Utara. 

Setelah mengetahui bahwa salah satu pelanggan Korea Utara mengalami kesulitan untuk melakukan pembayaran ke BMJ, personel BMJ setuju untuk menerima pembayaran dari pihak ketiga yang tidak terkait dengan transaksi tersebut. 

Baca Juga: Senjata paling kuat di dunia, Korea Utara rilis rudal balistik kapal selam baru

Menerima pembayaran pihak ketiga ini demi menghindari pemantauan sanksi dan sistem kepatuhan bank AS, sehingga mendorong mereka untuk melakukan transaksi terlarang.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie