KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK menjelaskan, Indonesia memiliki populasi 87% atau setara 230 juta penduduk, penduduk Indonesia terdiri dari 56,7% penduduk perkotaan dan 43,3% tinggal di pedesaan, pertumbuhan ekonomi Syariah yang tinggi dimana tahun 2019, dan pertumbuhan ekonomi Syariah tercatat sebesar 5,72% (PDB nasional saat itu yang 5,02%). Selain itu, semakin meningkatnya industri halal Indonesia dimana pada tahun 2020, nilai perdagangan industri halal Indonesia telah mencapai US$ 3 miliar dengan tren yang meningkat.
Ini peluang dan tantangan perbankan syariah pasca merger menurut OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK menjelaskan, Indonesia memiliki populasi 87% atau setara 230 juta penduduk, penduduk Indonesia terdiri dari 56,7% penduduk perkotaan dan 43,3% tinggal di pedesaan, pertumbuhan ekonomi Syariah yang tinggi dimana tahun 2019, dan pertumbuhan ekonomi Syariah tercatat sebesar 5,72% (PDB nasional saat itu yang 5,02%). Selain itu, semakin meningkatnya industri halal Indonesia dimana pada tahun 2020, nilai perdagangan industri halal Indonesia telah mencapai US$ 3 miliar dengan tren yang meningkat.