Ini penjelasan Polri terkait mantan Kapolda Bengkulu yang positif corona



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah melaksanakan rapid test sebelum upacara serah terima jabatan (sertijab) pada Jumat (8/5/2020).

Hal itu ia katakan terkait mantan Kapolda Bengkulu Irjen Supratman yang sempat mengikuti sertijab sebelum dinyatakan positif terjangkit Covid-19. “Sebelum sertijab semua dilakukan rapid test,” kata Argo kepada Kompas.com, Selasa (12/5/2020).

Baca Juga: Anies Baswedan sebut telah bagi bansos untuk isi kekosongan sebelum pusat salurkan


Menurut Argo, seluruh peserta menunjukkan hasil rapid test yang negatif. Rapid test atau uji cepat merupakan salah satu jenis pemeriksaan untuk mendeteksi apakah seseorang memiliki antibodi terhadap Covid-19 atau tidak.

Argo mengatakan, pihaknya sedang menelusuri bagaimana Supratman tertular virus tersebut. “Hasil tes semua negatif, makanya sedang dicek kenanya di mana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Argo enggan menjelaskan perihal tindak lanjut terhadap peserta lainnya seusai Supratman dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Cegah corona, MUI desak pemerintah tolak masuknya TKA China

Diberitakan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, Supratman masuk daftar 23 orang positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab yang diumumkan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu pada Sabtu (9/5/2020).

Meski yang bersangkutan dinyatakan positif virus corona, tetapi kondisinya saat ini dianggap sehat.

Editor: Noverius Laoli