KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang April 2020, Satgas Waspada Investasi menemukan sebanyak 18 investasi yang tidak berizin. Jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan temuan Maret 2020 yang mencapai 15 investasi bodong. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam rilis Rabu (29/4) menyebutkan, 18 investasi bodong tersebut terdiri dari 12 penawaran investasi uang tanpa izin, dua multi level marketing tanpa izin, satu perdagangan forex tanpa izin, satu cryptocurrency atau crypto asset tanpa izin, satu kegiatan undian berhadiah tanpa izin dan satu investasi emas tanpa izin. Baca Juga: Permudah transaksi pengguna, LinkAja beri sederet promo
Ini penyebab investasi bodong tumbuh subur di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang April 2020, Satgas Waspada Investasi menemukan sebanyak 18 investasi yang tidak berizin. Jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan temuan Maret 2020 yang mencapai 15 investasi bodong. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam rilis Rabu (29/4) menyebutkan, 18 investasi bodong tersebut terdiri dari 12 penawaran investasi uang tanpa izin, dua multi level marketing tanpa izin, satu perdagangan forex tanpa izin, satu cryptocurrency atau crypto asset tanpa izin, satu kegiatan undian berhadiah tanpa izin dan satu investasi emas tanpa izin. Baca Juga: Permudah transaksi pengguna, LinkAja beri sederet promo