Ini perawatan pasien Covid-19 sesuai tingkatan gejala, jangan sampai salah!



KONTAN.CO.ID - Perawatan pasien Covid-19 perlu disesuaikan dengan tingkat gejalanya agar penanganannya tepat.

Dengan mengetahui informasi tentang gejala hingga perawatan sesuai gejala, pasien Covid-19 bisa mendapatkan pengobatan yang tepat. 

Informasi tersebut disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Instagram yang bersumber dari panduan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 


Berikut rangkuman informasi tentang perawatan pasien Covid-19 sesuai dengan tingkatan gejala:

Perawatan pasien Covid-19 tanpa gejala

Gejala yang ditimbulkan adalah frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi Oksigen lebih dari 95%. 

Pasien bisa melakukan isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi dari pemerintah. Terapi, selama masa penyembuhan adalah dengan memberikan vitamin C, D, dan Zinc. 

Pasien Covid-19 tanpa gejala melakukan isolasi selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi. 

Baca Juga: Cara mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021

Perawatan pasien Covid-19 gejala ringan

Gejala yang ditimbulkan adalah demam, batuk (biasanya batuk ringan) kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman (anosmia), kehilangan indra pengecap (ageusia), malgia, nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek, bersin, mual, muntah,n yeri perut, diare, konjungtivitas, dan kemerahan pada kulit. 

Frekuensi napas pasien Covid gegala ringan adalah 12-20 kali per menit dengan saturasi lebih atau sama dengan 95%. 

Pasien tersebut bisa melakukan isolasi di fasilitas yang disediakan oleh pemerintah atau isolasi mandiri di rumah bagi yang memenuhi syarat. 

Obat-obatan yang diberikan: oseltamivir, favipiravir, azitromizin, vitamin C, D, dan Zinc. Pasien gejala ringan melakukan isolasi selama 10 hari sejak timbul gejala dan minimal 3 hari tanpa gejala. 

Baca Juga: 10 Pekerjaan yang bakal banyak dibutuhkan dunia kerja 2025, bidang IT paling populer