KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi mengatakan,16 RUU yang ditarik dalam prolegnas prioritas dikarenakan pertimbangan waktu. Selain itu, saat ini juga masih dalam kondisi pandemi covid-19. “Aspek waktu dan rasionalitas kita terkait dengan beban kerja karena waktu kita tinggal sebentar sampai Desember 2020, memungkinkan nggak kalau prolegnas prioritas tidak dikurangi di tengah pandemi covid-19 saat ini,” kata Baidowi ketika dihubungi, Jumat (3/7). Baca Juga: Rancangan revisi Undang-Undang Bank Indonesia masuk Prolegnas 2020. Apa urgensinya?
Ini pertimbangan DPR tarik 16 RUU dari prolegnas prioritas tahun 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi mengatakan,16 RUU yang ditarik dalam prolegnas prioritas dikarenakan pertimbangan waktu. Selain itu, saat ini juga masih dalam kondisi pandemi covid-19. “Aspek waktu dan rasionalitas kita terkait dengan beban kerja karena waktu kita tinggal sebentar sampai Desember 2020, memungkinkan nggak kalau prolegnas prioritas tidak dikurangi di tengah pandemi covid-19 saat ini,” kata Baidowi ketika dihubungi, Jumat (3/7). Baca Juga: Rancangan revisi Undang-Undang Bank Indonesia masuk Prolegnas 2020. Apa urgensinya?