Ini peruntukan anggaran pemulihan ekonomi senilai Rp 589,65 triliun



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menaikkan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) menjadi Rp 677,2 triliun. Adapun alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai sektor.

Diantaranya untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, untuk perlindungan sosial sebesar Rp 203,90 triliun, dukungan kepada UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, insentif dunia usaha sebesar Rp 120,61 triliun, pembiayaan korporasi sebesar Rp 44,57 triliun, serta untuk dukungan sektoral dan pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp 97,11 triliun.

Baca Juga: Indonesia memompa anggaran demi memacu harapan pertumbuhan saat new normal


Namun demikian, secara khusus anggaran biaya yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) adalah sebesar Rp 589,65 triliun atau tanpa memasukkan biaya di bidang kesehatan.

"Di dalam biaya ini kami keluarkan untuk yang kesehatan itu, karena memang kesehatan jadi prioritas pertama. Nah sekarang sisanya ini kita sebut sebagai biaya pemulihan ekonomi nasional," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu di dalam telekonferensi pers daring, Kamis (4/6).

Anggaran pemulihan ekonomi ini terbagi menjadi dua, yaitu dari sisi demand dan sisi supply. Dari sisi demand, pemerintah menganggarkan dana Rp 205,20 triliun yang akan digunakan untuk perlindungan sosial.

Baca Juga: Pemerintah menambah dana penanganan Covid-19 di bidang kesehatan menjadi Rp 87,55 T

Di dalamnya termasuk berbagai program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, bansos wilayah Jabodetabek, wilayah non-Jabodetabek, kartu prakerja, diskon listrik, logistik/pangan/sembako, dan BLT Dana Desa senilai Rp 203,9 triliun. Ada pula insentif perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) senilai Rp 1,3 triliun.

"Ini yang kami harapkan dapat banyak perekonomian. Kalau perlindungan sosial itu fokus utamanya adalah untuk menjaga daya beli, untuk menjaga daya tahan masyarakat yang berpendapatan rendah supaya paling tidak kebutuhan dasarnya terpenuhi," paparnya.

Editor: Noverius Laoli