KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah AS telah mengeluarkan kata-kata tegas sebagai tanggapan atas undang-undang baru yang diperkenalkan oleh Beijing. Undang-undang tersebut mengizinkan penjaga pantai untuk menembak kapal asing di Laut China Selatan. Melansir Express.co.uk, Departemen Luar Negeri Amerika mengatakan, pihaknya khawatir undang-undang tersebut dapat digunakan untuk mengintimidasi tetangga maritim RRT. Bulan lalu, China mengesahkan Undang-Undang Penjaga Pantai yang memberdayakan pasukan untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan, termasuk penggunaan senjata ketika kedaulatan nasional, hak kedaulatan, dan yurisdiksi dilanggar secara ilegal oleh organisasi atau individu asing di laut.
Ini pesan keras Amerika atas undang-undang penembakan Beijing
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah AS telah mengeluarkan kata-kata tegas sebagai tanggapan atas undang-undang baru yang diperkenalkan oleh Beijing. Undang-undang tersebut mengizinkan penjaga pantai untuk menembak kapal asing di Laut China Selatan. Melansir Express.co.uk, Departemen Luar Negeri Amerika mengatakan, pihaknya khawatir undang-undang tersebut dapat digunakan untuk mengintimidasi tetangga maritim RRT. Bulan lalu, China mengesahkan Undang-Undang Penjaga Pantai yang memberdayakan pasukan untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan, termasuk penggunaan senjata ketika kedaulatan nasional, hak kedaulatan, dan yurisdiksi dilanggar secara ilegal oleh organisasi atau individu asing di laut.