KONTAN.CO.ID - Meski pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2021 belum secara resmi dibuka, ada baiknya untuk tahu prosedur umum pelaksanaannya. Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah merilis prosedur terbaru penyelenggaraan seleksi CPNS tahun 2021. Tahun ini seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN), bersumber dari laman BKN, kembali dilaksanakan dengan metode sistem Computer Assisted Test atau CAT.
Prosedur pelaksanaan CAT BKN untuk CPNS 2021
Sesuai dengan prosedur yang tertuang dalam Surat Edaran BKN, terdapat pedoman yang mencakup kebijakan umum, prosedur penyelenggaraan, hingga langkah yang diambil jika ada peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ada pula pedoman umum pelaksanaan CAT CPNS tahun 2021 sesuai prosedur dari BKN sebagai berikut:- Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi.
- Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi.
- Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 lapis. Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah atau faceshield bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
- Tetap menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer.
- Membawa alat tulis pribadi;
- Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah atau faceshield.
- Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
- Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.