KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan lima saham dari daftar efek yang dapat ditransaksikan dengan pembiayaan penyelesaian transaksi efek bagi nasabah oleh perusahaan efek (secara marjin). Untuk perdagangan Februari 2020, terdapat empat saham baru yang masuk dalam daftar efek margin. "Daftar efek ini mulai berlaku tanggal 3 Februari 2020 dan pengumuman ini sekaligus mencabut pengumuman BEI tanggal 30 Desember 2019 tentang efek yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam rangka transaksi marjin dan atau transaksi shortsell," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Jumat (31/1). Baca Juga: Saham-saham CPO turun pada Januari 2020, begini rekomendasi analis
- PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA)
- PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA)
- PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR)
- PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME)
- PT Bumi Resources Tbk (BUMI)
- PT Clipan Finance Indonesia Tbk (CFIN)
- PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI)
- PT PP Properti Tbk (PPRO)