KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pekan ini dan akan dilantik pada 20 Juli 2022 mendatang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota DK OJK menitipkan sejumlah pesan dan harapan kepada para pemimpin OJK yang telah terpilih. Menurutnya, sektor Keuangan dan Industri Keuangan memiliki peran makin penting dalam mendukung kemajuan dan pembangunan ekonomi Indonesia. Industri keuangan juga akan makin terintegrasi - sehingga pengawasan juga harus makin terintegrasi.
“OJK harus mampu mendukung dan mengantisipasi perkembangan industri keuangan -sebagai regulator- melalui regulasi yang
forward look dan sekaligus OJK harus menjadi pengawas dengan memperkuat pengawasan sektor keuangan yang terintegrasi yang efektif dan kredibel,” kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/4).
Baca Juga: Bankir Optimistis Bisnis Kartu Kredit Tetap Meningkat Meski Relaksasi Dicabut Untuk itu, Ia berharap OJK bisa menghilangkan silo-silo internal organisasi antar unsur Komisioner OJK dan harus menghindarkan silo dan fragmentasi kewenangan pengaturan dan pengawasan. Seperti pengawasan perbankan, pasar modal, dan IKNB. Bendahara keuangan negara ini mengatakan, industri keuangan saling terkait dan semakin berkembang ke arah kolaborasi antara perbankan, pasar modal, dan IKNB serta edukasi dan perlindungan konsumen/investor. Kemudian, Ia juga berpesan bahwa fungsi pengawasan OJK diperkuat agar mampu mendeteksi permasalahan industri keuangan dengan lebih dini disertai dengan
law enforcement yang tegas, tepat, dan terukur. “OJK harus mampu mendeteksi permasalahan yang ada dalam sektor jasa keuangan sejak awal dan harus bertindak cepat, tegas, profesional,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya OJK juga harus mampu memutuskan dan melakukan koreksi dini dan efektif serat kredibel terhadap persoalan industri keuangan yang berpotensi menciptakan praktek
moral hazard yang mengancam kesehatan dan kepercayaan serta stabilitas industri keuangan dan stabilitas sistem keuangan dan perekonomian. Serta, OJK harus lebih adaptif dan
agile dalam merespon setiap dinamika lingkungan strategis, termasuk disrupsi dari perkembangan teknologi digital.
Baca Juga: Ini Langkah OJK Perkuat Sektor Keuangan untuk Hadapi Tantangan Global Lalu, OJK harus menjaga agar pengaturan tidak tertinggal (
regulatory lag) serta menyeimbangkan antara pengaturan yang efektif dengan memberikan ruang bagi pengembangan inovasi, serta OJK harus mampu memitigasi efek negatif yang timbul dari teknologi dan inovasi agar ekosistem keuangan terjaga aman dapat dipercaya dan produktif. Lebih lanjut, Dia berpesan, agar DK OJK harus fokus memperbaiki kapasitas dan kompetensi staf OJK, mengurus organisasi OJK agar semakin efektif, efisien, profesional, berintegritas dan kompeten. Untuk itu reformasi kelembagaan, pengelolaan SDM dan pengelolaan anggaran OJK harus dibenahi dengan disiplin dan teliti.
Editor: Tendi Mahadi