KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai upaya dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk menghentikan penyebaran virus corona di Indonesia. Sejak kasus pertama diumumkan pada Senin, 2 Maret 2020, Indonesia telah melaporkan 1.155 kasus virus corona dengan 102 kematian dan 59 pasien sembuh. Jumlah kasus yang terus bertambah membuat sejumlah daerah menerapkan kebijakan
local lockdown, selain
physical distancing. Berikut daftar daerah yang akan dan sudah menerapkan
local lockdown:
Baca Juga: Tasikmalaya siapkan local lockdown, semua transportasi umum tak boleh masuk Tegal Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk memberlakukan local lockdown dengan menutup akses masuk ke Tegal selama empat bulan. Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (30/3/2020) hingga Jumat (30/7/2020). "Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," kata Dedy, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (25/3/2020). Dedy juga meminta kepada warganya yang tengah merantau untuk tidak mudik ke kampung halaman selama lebaran tahun ini. Untuk itu, Pemerintah Kota Tegal telah menyiapkan anggaran kebencaan sebesar Rp 2 miliar. Nantinya, dana tersebut akan digunakan untuk warga miskin yang terdampak. "Saya sudah instruksikan Dinas Sosial harus segera untuk membantu masyarakat miskin, tidak mampu, atau yang membutuhkan dalam kondisi ini," katanya lagi. Selain itu, Dedy juga akan menghimpun dana sukarela dari para aparatur negara (ASN) dan anggota DPRD kota Tegal. Tasikmalaya Menyusul Tegal, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengambil langkah penutupan wilayahnya atau local lockdown begitu muncul lima kasus positif virus corona di daerahnya. Pemberlakuan local lockdown tersebut akan dimulai pada Selasa (31/3/2020).
"Setelah terdapat lima orang positif corona di Kota Tasikmalaya, kami bersama tim gugus tugas akan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown lokal yang akan dimulai pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 besok," jelas Budi, dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (28/3/2020). Menurutnya, seluruh angkutan umum atau sarana transportasi akan dilarang memasuki wilayah Kota Tasikmalaya. Untuk itu, pihaknya akan membentuk pos-pos penjagaan di setiap akses masuk ke dalam kota. Pos-pos itu nantinya akan diisi oleh tim gabungan dari TNI, Polri, serta aparatur pemerintah daerah. Jika ada warga yang ingin masuk tanpa alasan jelas, tim gabungan itu akan memintanya untuk berputar arah dan melarangnya masuk.
Baca Juga: Anies minta warga Jakarta tak pulang kampung untuk cegah penyebaran corona Editor: Khomarul Hidayat