Ini skenario new normal yang akan diterapkan Perusahaan Gas Negara (PGN)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memastikan siap mengikuti arahan kebijakan terbaru "new normal" demi menjaga pelayanan pengelolaan gas bumi nasional.

Direktur SDM dan Umum PGN, Beni Syarif Hidayat mengungkapkan, sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pihaknya telah menyiapkan protokol penanganan Covid-19 dalam pelaksanaan new normal nantinya.

Ia menuturkan, ada tiga tahapan yang disiapkan, Pertama, untuk tahap I akan dimulai pada 1-30 Juni 2020, namun dapat menyesuaikan waktu berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan wilayah operasional Perusahaan.


Baca Juga: Kemenperin menargetkan pengurangan impor guna hadapi kenormalan baru

Kedua, di mana tahap II di mulai sejak berakhirnya tahap I sampai dengan status kondisi bencana dicabut oleh BNPB atau 30 hari sejak berakhirnya tahap 1.

Terakhir, tahap 3 akan dimulai sejak status kondisi bencana dicabut oleh BNPB atau berakhirnya tahap 2. Pada tahap ini, seluruh pekerja PGN bisa masuk ke kantor dengan penerapan kebijakan flexibility working place.

"Sejak COVID-19 diumumkan sebagai bencana nasional, PGN tetap mengoperasikan seluruh infrastruktur penyaluran gas dengan didukung oleh tim Rantai Pasok sekitar 6% dan pekerja full WFH serta WFH kondisonal sebanyak 94%," terang Beni dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, dikutip Kamis (28/5).

Editor: Anna Suci Perwitasari