Ini strategi yang disiapkan perusahaan semen di semester II-2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Semen Indobesia (ASI) mencatat, sepanjang semester I 2019 permintaan industri semen tertekan 2,2% year on year (yoy) dari 30,04 juta ton per tahun. 

Adapun penurunan permintaan paling tinggi terjadi Sumatera sebesar 6,3% yoy, diikuti permintaan di pulau Jawa sebesar 2,8% yoy, dan Kalimantan 1,2% yoy. Sementara beberapa wilayah di Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Indonesia Timur mencatatkan pertumbuhan 20,8% yoy secara total.

Penurunan permintaan tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan beberapa perusahaan semen seperti PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) dan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR). 


Baca Juga: Sandimas akan mulai ekspansi tahun depan

Berdasar laporan keuangan yang disampaikan, pendapatan bersih INTP justru  naik 7.71% menjadi Rp 6,98 triliun dari sebelumnya Rp 6,48 triliun saja. Sementara itu, dilihat dari laba bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, INTP juga mencatatkan kenaikan 80% dari sebelumnya Rp 355,1 miliar.

Berdasar data yang dihimpun Kontan.co.id, kinerja INTP di sepanjang semester I 2019 banyak ditopang oleh efisiensi di berbagai lini. Pendorong lain, kata Corporate Secretary INTP Antonius Marcos, turunnya harga batu bara dan penguatan rupiah terhadap dolar AS turut menekan biaya produksi. 

Ke depannya, INTP terus berusaha melakukan efisiensi di berbagai lini dan mempertahankan pangsa pasar utamanya, yang secara area meliputi Jabodetabek dan Jawa bagian barat. 

Baca Juga: Akusisi Semen Holcim Bikin Semen Indonesia (SMGR) Jadi Lebih Efisien, Ini Alasannya

"Kami lakukan cost efficiency dengan hanya menjalankan pabrik-pabrik terbaru, optimalisasi delivery semen dari terminal-terminal terbaru," kata Antonius berdasar data yang dihimpun Kontan.co.id,  (13/7)

Memperkuat sistem distribusi tidak hanya menjadi kunci INTP bertahan di semester II, strategi serupa akan dilakukan juga oleh Semen Baturaja. Perusahaan semen yang memiliki pasar di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Lampung itu telah menerapkannya sepanjang semester I 2019. 

Editor: Handoyo .