KONTAN.CO.ID - Vaksin Covid-19 penting untuk diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan mendapatkan vaksin. Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik DKI Jakarta) melalui Instagram-nya mengimbau masyarakat untuk melindungi diri dan keluarga dengan vaksin dan 6M. 6M tersebut diantaranya adalah: Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Syarat dan cara mendaftar vaksin Covid di DKI Jakarta
1. Syarat vaksinasi- Membawa KTP asli ke lokasi vaksin
- Membawa fotokopi Kartu Keluarga untuk warga yang belum memiliki KTP
- Menunjukkan hasil cetak pre-screening sebagai bukti pendaftaran bagi penerima vaksin yang mendaftar melalui Jaki atau situs corona.jakarta.co.id.
- Sentra vaksin bersama
- Puskesmas
- Rumah sakit
- Vaksinasi mobile
- Semua jadwal dan lokasi terupdate dapat diakses melalui laman kuota vaksinasi Jaki dan Instagram @JSCLab.
- Buka aplikasi Jaki
- Pilih banner Vaksinasi Covid-19
- Isi formulir dengan benar