KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Opsi pendanaan untuk proyek-proyek energi baru terbarukan (EBT) berpotensi meningkat seiring kebijakan sejumlah raksasa lembaga keuangan asal Jepang yang berhenti mendanai proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara. Hanya memang, tidak sembarangan proyek EBT bisa leluasa mengakses pembiayaan global. Sebagai informasi, The Japan Bank for International Cooperation (JBIC) menyatakan tidak lagi menerima permintaan pendanaan untuk proyek PLTU batubara. Kebijakan ini mengikuti beberapa lembaga keuangan Jepang lainnya. Misalnya, Mizuho yang memangkas pendanaan untuk proyek PLTU batubara sampai 2030 dan menjadi nol pada 2050. Lalu, ada Japan’s Sumitomo Mitsui Financial Group (SMFG) yang akan menghentikan pendanaan untuk proyek PLTU batubara dan tambang batubara baru mulai 1 Mei mendatang.
Ini syarat yang harus dipenuhi pengembang EBT jika ingin mengakses pendanaan global
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Opsi pendanaan untuk proyek-proyek energi baru terbarukan (EBT) berpotensi meningkat seiring kebijakan sejumlah raksasa lembaga keuangan asal Jepang yang berhenti mendanai proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara. Hanya memang, tidak sembarangan proyek EBT bisa leluasa mengakses pembiayaan global. Sebagai informasi, The Japan Bank for International Cooperation (JBIC) menyatakan tidak lagi menerima permintaan pendanaan untuk proyek PLTU batubara. Kebijakan ini mengikuti beberapa lembaga keuangan Jepang lainnya. Misalnya, Mizuho yang memangkas pendanaan untuk proyek PLTU batubara sampai 2030 dan menjadi nol pada 2050. Lalu, ada Japan’s Sumitomo Mitsui Financial Group (SMFG) yang akan menghentikan pendanaan untuk proyek PLTU batubara dan tambang batubara baru mulai 1 Mei mendatang.