KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diundurnya peredaran minyak goreng curah hingga tahun 2021 ke depan menjadi upaya penyelarasan aturan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Selain itu lemahnya daya beli masyarakat di tengah pandemi ini menyebabkan minyak goreng curah akan lebih banyak dikonsumsi karena harganya murah. Menurut Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) perpanjangan ini menyebabkan produsen melakukan beberapa penyesuaian. "Yang baru saja memasang mesin produksi pengemasan maka akan menghitung kembali, dan lebih memilih menjual curah," terangnya kepada Kontan.co.id, Selasa (14/4). Baca Juga: Permendag 36 tahun 2020 masih izinkan minyak goreng curah beredar hingga 2021
Ini tanggapan GIMNI soal minyak goreng curah masih dapat beredar hingga tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diundurnya peredaran minyak goreng curah hingga tahun 2021 ke depan menjadi upaya penyelarasan aturan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Selain itu lemahnya daya beli masyarakat di tengah pandemi ini menyebabkan minyak goreng curah akan lebih banyak dikonsumsi karena harganya murah. Menurut Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) perpanjangan ini menyebabkan produsen melakukan beberapa penyesuaian. "Yang baru saja memasang mesin produksi pengemasan maka akan menghitung kembali, dan lebih memilih menjual curah," terangnya kepada Kontan.co.id, Selasa (14/4). Baca Juga: Permendag 36 tahun 2020 masih izinkan minyak goreng curah beredar hingga 2021