KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana reformasi subsidi energi mulai mencuat, termasuk untuk produk Liquified Petroleum Gas (LPG). Hal ini seiring adanya rencana dari pemerintah untuk mengubah skema penyaluran subsidi LPG dengan menggunakan kartu. Mengutip laporan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2021 oleh Kementerian Keuangan, disebutkan bahwa konsep transformasi LPG 3 kilogram (kg) akan diubah dari berbasis komoditas menjadi bantuan langsung ke target sasaran sebagai bagian integral dari program bantuan sosial. Baca Juga: Kejar target 4 juta sambungan jargas, pemerintah akan kerja sama dengan swasta
Ini tanggapan Kementerian ESDM dan Pertamina soal penerapan subsidi LPG dengan kartu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana reformasi subsidi energi mulai mencuat, termasuk untuk produk Liquified Petroleum Gas (LPG). Hal ini seiring adanya rencana dari pemerintah untuk mengubah skema penyaluran subsidi LPG dengan menggunakan kartu. Mengutip laporan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2021 oleh Kementerian Keuangan, disebutkan bahwa konsep transformasi LPG 3 kilogram (kg) akan diubah dari berbasis komoditas menjadi bantuan langsung ke target sasaran sebagai bagian integral dari program bantuan sosial. Baca Juga: Kejar target 4 juta sambungan jargas, pemerintah akan kerja sama dengan swasta