Ini tanggapan Ketua KPK soal lem aibon di APBD DKI yang mencapai puluhan miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengingatkan bahwa sistem e-budgeting dan e-planning mestinya bisa dibuka agar bisa diperhatikan oleh masyarakat luas.

"Sebenarnya e-planning dan e-budgeting itu memberikan akses ke masyarakat untuk tahu apa yang dilakukan oleh kementerian maupun daerah," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/11/2019).

Baca Juga: DPRD buka suara soal 2 pejabat DKI Jakarta yang mundur, apa kata mereka?


Hal itu disampaikan Agus menanggapi polemik anggaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Ada sejumlah poin anggaran yang dinilai janggal.

Agus menilai, perencanaan program dalam e-budgeting dan e-planning agar publik bisa mengetahui rencana pemerintah daerahnya serta mengawasi pembelian barang-barang.

Ia memaparkan, e-budgeting memuat data-data yang sangat detail hingga unit-unit terkecil serta memuat tujuan yang ingin dicapai lewat pembelian barang tersebut.

"Jadi kalau Anda tahu kementerian itu yang mau dicapai apa dari kementerian itu kemudian sampai detail begitu kemudian Anda kan bisa tahu, loh ini kok beli barang seperti ini. Kalau itu terbuka masyarakat jadi bisa menilai," kata Agus.

Baca Juga: Anggaran janggal terungkap, Anies: Yang mengerjakan seenaknya akan diberi sanksi

Editor: Noverius Laoli