Ini tiga kebijakan Kemenkeu untuk dorong pemulihan ekonomi di daerah



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti mengatakan, pandemi Covid-19 membuat Penerimaan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan di daerah mengalami penurunan yang signifikan.

Demi melangsungkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah telah mengeluarkan tiga kebijakan yang bertujuan untuk memulihkan perekonomian di daerah.

"Pertama, kami membuka cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik," ujar Prima di dalam diskusi virtual, Rabu (22/7).


Baca Juga: Kemenkeu: Insentif untuk tenaga kesehatan akan diperpanjang

Prima menjelaskan, sebelumnya alokasi cadangan DAK fisik ini sempat dihentikan pada awal bulan April. Hal itu dikarenakan pemerintah melakukan refocusing dan realokasi anggaran terkait dengan penanganan Covid-19.

Namun, saat ini alokasinya dibuka lagi untuk program yang bersifat padat karya, memiliki hasil yang cepat, dan bisa dilaksanakan dalam waktu 3 bulan sampai 5 bulan.

Kedua, pemerintah baru saja meluncurkan aturan mengenai tambahan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 5 triliun. Apabila sebelumnya penilaian DID dinilai berdasarkan hasil pada 1 tahun atau bahkan 2 tahun sebelumnya, saat ini penilaian DID dilakukan pada kinerja yang bersifat on going.

Baca Juga: Bagi kalangan ini, Telkomsel kuota hingga 50 GB ditawarkan mulai Rp 40.000

Untuk penyaluran tahap pertama, akan sesuai dengan hasil lomba inovasi daerah dalam tatanan normal baru. Menurut Prima, pihaknya sudah mendapatkan hasil daerah yang akan dialokasikan DID tahap pertama.

"Kami akan berikan untuk sekitar 171 daerah dari 16 provinsi, 120 kabupaten dan 35 kota yang total alokasinya sebesar Rp 1,91 triliun," paparnya.

Editor: Noverius Laoli