KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2020/1441 Hijriah. Hal itu lantaran kondisi pandemi virus corona (Covid-19) yang masih berlangsung hingga saat ini serta belum adanya kepastian dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Baca Juga: Arab Saudi pertimbangkan pembatasan jemaah haji di tengah kecemasan Covid-19
Ini tiga skema penarikan biaya perjalanan ibadah haji
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2020/1441 Hijriah. Hal itu lantaran kondisi pandemi virus corona (Covid-19) yang masih berlangsung hingga saat ini serta belum adanya kepastian dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Baca Juga: Arab Saudi pertimbangkan pembatasan jemaah haji di tengah kecemasan Covid-19