KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui masih terus berupaya menyusun regulasi untuk meminimalisir praktik ekspor timah dalam bentuk konsentrat. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengungkapkan sejauh ini merujuk mekanisme yang ada, ekspor raw material ke luar negeri tidaklah memungkinkan. "Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan terus berupaya menyusun regulasi yang dapat menutup celah terjadinya ekspor timah dalam bentuk konsentrat," ujar Yunus kepada Kontan.co.id, Rabu (13/1). Yunus menambahkan, berdasarkan Mekanisme Tata niaga yang ada maka penjualan raw material timah ke luar negeri sejatinya tidak memungkinkan dilaksanakan.
Ini yang dilakukan Kementerian ESDM untuk cegah penambangan dan ekspor timah ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui masih terus berupaya menyusun regulasi untuk meminimalisir praktik ekspor timah dalam bentuk konsentrat. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengungkapkan sejauh ini merujuk mekanisme yang ada, ekspor raw material ke luar negeri tidaklah memungkinkan. "Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan terus berupaya menyusun regulasi yang dapat menutup celah terjadinya ekspor timah dalam bentuk konsentrat," ujar Yunus kepada Kontan.co.id, Rabu (13/1). Yunus menambahkan, berdasarkan Mekanisme Tata niaga yang ada maka penjualan raw material timah ke luar negeri sejatinya tidak memungkinkan dilaksanakan.