KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bupati Mimika Eltinus Omaleng meminta jatah saham PT Freeport Indonesia (PTFI) yang menjadi bagian Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten diberikan secara terpisah. Eltinus mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Mimika sudah membentuk BUMD sejak tahun 2021 untuk menampung jatah saham 7% PTFI yang menjadi bagian Pemkab Mimika. Dalam pendirian BUMD ini, sejumlah poin pun juga telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika meliputi badan hukum, struktur organisasi dan modal dasar. “Pada intinya Pemerintah Kabupaten Mimika telah menyediakan BUMD sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jajaran direksi sudah dilelang tahun 2021, modal awal sudah tersedia, namun sampai saat ini saham PT Freeport Indonesia yang menjadi bagian pemerintah kabupaten belum kami terima,” kata Eltinus dalam keterangannya kepada Kontan, Jumat (13/5).
Ini yang Diminta Bupati Mimika Kepada MIND ID Terkait Pembagian Saham Freeport
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bupati Mimika Eltinus Omaleng meminta jatah saham PT Freeport Indonesia (PTFI) yang menjadi bagian Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten diberikan secara terpisah. Eltinus mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Mimika sudah membentuk BUMD sejak tahun 2021 untuk menampung jatah saham 7% PTFI yang menjadi bagian Pemkab Mimika. Dalam pendirian BUMD ini, sejumlah poin pun juga telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika meliputi badan hukum, struktur organisasi dan modal dasar. “Pada intinya Pemerintah Kabupaten Mimika telah menyediakan BUMD sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jajaran direksi sudah dilelang tahun 2021, modal awal sudah tersedia, namun sampai saat ini saham PT Freeport Indonesia yang menjadi bagian pemerintah kabupaten belum kami terima,” kata Eltinus dalam keterangannya kepada Kontan, Jumat (13/5).