Ini yang perlu dilakukan pemerintah agar outlook S&P kembali stabil



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) Global Rating mempertahankan Sovereign Credit Rating atau peringkat utang Indonesia tetap BBB/A-2. Namun, S&P menurunkan outlook utang Indonesia dari sebelumnya stabil menjadi negatif.

Menurut S&P, revisi outlook dari stabil menjadi negatif ini menggambarkan risiko yang lemah atas kondisi fiskal pemerintah dalam menghadapi pandemi virus Corona (Covid-19).

Baca Juga: Kans rupiah menguat di awal pekan masih ada karena sentimen ini


Menanggapi hal tersebut, Ekonom Institute Kajian Strategis Universitas Kebangsaan Eric Alexander Sugandi mengatakan, perhatian utama S&P dalam revisi ini terletak pada peningkatan risiko eksternal dan risiko fiskal pemerintah Indonesia.

Peningkatan resiko fiskal ini, terutama berkaitan dengan budget defisit yang naik dan utang yang naik untuk membiayai defisit, salah satunya via penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). "Biasanya jika rating agency memberikan negative outlook pada suatu negara, sovereign credit rating negara tersebut berisiko mengalami penurunan dalam 1 atau 2 tahun ke depan," ujar Eric kepada Kontan.co.id, Minggu (19/4).

Ini akan berpengaruh pada kemampuan negara tersebut dalam mengatasi berbagai risiko yang menjadi perhatian dari rating agencies, seperti budget defisit, utang publik dan ULN, serta berbagai indikator makroekonomi lainnya.

Editor: Handoyo .