KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menyepakati penggunaan alokasi pendanaan untuk pengadaan tanah pada Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa jalan tol senilai total Rp 13,74 triliun untuk tahun 2020. Pendanaan tersebut merupakan sisa alokasi dana pengadaan tanah 45 ruas jalan tol tahun 2016-2019. Berdasarkan surat Nomor S-450/MK.06/2020 tertanggal 29 Mei 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui setiap kebijakan untuk mempercepat penyelesaian PSN, sepanjang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Baca Juga: Likuiditas kering dihantam corona, pengusaha jalan tol mengajukan stimulus
Inilah 45 ruas tol yang dapat dana talangan tanah senilai total Rp 13,74 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menyepakati penggunaan alokasi pendanaan untuk pengadaan tanah pada Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa jalan tol senilai total Rp 13,74 triliun untuk tahun 2020. Pendanaan tersebut merupakan sisa alokasi dana pengadaan tanah 45 ruas jalan tol tahun 2016-2019. Berdasarkan surat Nomor S-450/MK.06/2020 tertanggal 29 Mei 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui setiap kebijakan untuk mempercepat penyelesaian PSN, sepanjang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Baca Juga: Likuiditas kering dihantam corona, pengusaha jalan tol mengajukan stimulus