KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada 9 jenis vaksin Covid-19 di Indonesia yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM saat ini di Indonesia. Sekadar mengingatkan, pada 7 September 2021, kembali merilis izin penggunaan EUA untuk dua jenis vaksin Covid-19 di Indonesia. BPOM menegaskan bahwa semua jenis vaksin Covid-19 yang mendapat EUA telah melalui pengkajian yang intensif terhadap keamanan, khasiat, dan juga mutunya. “Badan POM selalu berkolaborasi bersama para pakar dalam memastikan pemenuhan standar keamanan, khasiat, dan mutu vaksin. Kami melibatkan para pakar di bidang farmakologi, imunologi, klinisi, apoteker, epidemiologi, virologi, dan biomedik yang tergabung dalam tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta asosiasi klinisi terkait,” ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito.
Inilah KIPI 9 vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia dan 4 prosedur pengaduannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada 9 jenis vaksin Covid-19 di Indonesia yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM saat ini di Indonesia. Sekadar mengingatkan, pada 7 September 2021, kembali merilis izin penggunaan EUA untuk dua jenis vaksin Covid-19 di Indonesia. BPOM menegaskan bahwa semua jenis vaksin Covid-19 yang mendapat EUA telah melalui pengkajian yang intensif terhadap keamanan, khasiat, dan juga mutunya. “Badan POM selalu berkolaborasi bersama para pakar dalam memastikan pemenuhan standar keamanan, khasiat, dan mutu vaksin. Kami melibatkan para pakar di bidang farmakologi, imunologi, klinisi, apoteker, epidemiologi, virologi, dan biomedik yang tergabung dalam tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta asosiasi klinisi terkait,” ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito.