KONTAN.CO.ID - Jakarta. Orang suspect virus corona atau yang positif Covid-19 dengan gejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri di rumah. Meski demikian, mereka tetap harus minum sejumlah obat untuk terapi penyembuhan Covid-19. Obat apa saja yang perlu dikonsumsi untuk terapi penyembuhan Covid-19? Isolasi mandiri perlu dilakukan orang dengan hasil tes antigen atau PCR positif Covid-19, baik bergejala ringan maupun tanpa gejala. Menurut Kementerian Kesehatan, kriteria pasien Covid-19 tanpa gejala yakni frekuensi napasnya sebanyak 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen. Sedangkan kriteria pasien Covid-19 gejala ringan yang bisa melakukan isolasi mandiri di rumah yakni demam, batuk (biasanya kering dan ringan), kelelahan, tidak selera makan, sakit kepala, nyeri otot dan tulang, sakit tenggorokan, atau pilek.
Obat Covid-19 untuk isolasi mandiri pasien tanpa gejala
Pasien atau orang tanpa gejala Covid-19 disarankan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah, atau tempat isolasi mandiri khusus yang disediakan pemerintah dan tempat memadai lainnya. Perlu diketahui, isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah apabila ada ruang atau kamar tersendiri yang terpisah dengan anggota keluarga lainnya.- Vitamin C non-acidic sebanyak 3x sehari sebanyak 500 miligram (selama 14 hari); atau
- Tablet isap vitamin C dosis 500 miligram 2x sehari (selama 30 hari); atau
- Multivitamin dengan kandungan vitamin C, B, E, zinc 1x sehari (selama 30 hari)
- Vitamin D 400-1.000 IU per hari
- Untuk komorbid (diabetes, hipertensi, penyakit jantung, dll.) lanjutkan minum obat yang diresepkan dokter
- Obat bersifat antioksidan dan terapi suportif lainnya