Inilah persiapan yang harus dilakukan sebelum memutuskan menikah



KONTAN.CO.ID - Tidak sedikit masyarakat, terutama generasi muda, yang seakan terburu-buru memutuskan untuk menikah. Bahkan beberapa tidak memiliki persiapan yang matang sebelum melangkah ke pelaminan. 

Padahal untuk menikah dan membangun kehidupan rumah tangga perlu rencana yang matang. Kesiapan tersebut tidak hanya dalam segi fisik saja, namun juga segi emosi hingga finansial.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui platform miliknya, siapnikah.org, memberikan berbagai hal yang perlu dipersiapkan sebelum menikah. 


Mempelai setidaknya perlu mempersiapkan 10 hal penting sebelum melangkah ke pelaminan. Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan di Instagram resmi SiapNikah (27/1/2021)

Merangkum dari Instagram resmi SiapNikah, berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum memutuskan menikah.

  • Siap dalam segi usia

Usia menjadi salah satu penentu seseorang siap untuk menikah. Syarat untuk menikah menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah mempelai harus berusia di atas 21 tahun. 

Mempelai yang berusia di bawah ketentuan umur, harus mendapatkan ijin dari kedua orang tua. 

Di umur 21 tahun atau lebih, seseorang sudah siap secara fisik. Tubuh sudah berhenti tumbuh dan hormon sudah stabil. 

Faktor ini menyebabkan seseorang sudah siap untuk bereproduksi tanpa mengganggu pertumbuhan lainnya. 

Baca Juga: Sebelum memutuskan menikah, tanyakan dulu 7 pertanyaan ini pada pasangan

  • Persiapan fisik

Mempersiapkan fisik sebelum menikah bukan hanya untuk kelangsungan keturunan saja. 

Fisik yang prima dibutuhkan untuk kelangsungan rumah tangga seperti mencari nafkah hingga mengerjakan pekerjaan rumah tangga.

Jika kebetulan Anda memiliki riwayat penyakit seperti Hepatitis atau penyakit menular seksual, lebih baik disembuhkan terlebih dahulu. 

Saat tubuh bugar dan sehat, keluarga yang dibangun juga bisa berkualitas.