KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan adanya sistem permohonan daring (perpanjang SKCK online), syarat perpanjang SKCK atau persyaratan perpanjang SKCK semakin mudah. Jika dulu pemohon harus membawa berkas ke kantor kepolisian sesuai domisili, kini persyaratan perpanjang SKCK atau syarat perpanjang SKCK cukup diunggah lewat internet. Perpanjang SKCK online ini untuk memudahkan masyarakat yang enggan direpotkan dengan berkas yang harus dibawa maupun antrean panjang pendaftaran. Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri. Surat tersebut berisikan catatan kejahatan seseorang.
Inilah syarat perpanjang SKCK terbaru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan adanya sistem permohonan daring (perpanjang SKCK online), syarat perpanjang SKCK atau persyaratan perpanjang SKCK semakin mudah. Jika dulu pemohon harus membawa berkas ke kantor kepolisian sesuai domisili, kini persyaratan perpanjang SKCK atau syarat perpanjang SKCK cukup diunggah lewat internet. Perpanjang SKCK online ini untuk memudahkan masyarakat yang enggan direpotkan dengan berkas yang harus dibawa maupun antrean panjang pendaftaran. Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri. Surat tersebut berisikan catatan kejahatan seseorang.