KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021, sudah dijelaskan mengenai jenis vaksin untuk program vaksinasi Covid-19 berbayar. Dalam peraturan tersebut, vaksin yang digunakan untuk vaksinasi berbayar adalah vaksin produksi Sinopharm. Lantas, seperti apa sih vaksin Sinopharm tersebut? Vaksin Sinopharm adalah vaksin virus corona buatan China dan telah diujikan di beberapa negara lainnya. Vaksin tersebut telah masuk dalam daftar vaksin Covid-19 WHO dan mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA/izin penggunaan darurat) di China, Uni Emirat Arab, Bahrain, Mesir dan Yordania, dan kini juga di Indonesia. Vaksin ini menggunakan platform yang sama dengan vaksin Sinovac, yaitu virus yang diinaktivasi atau berjenis inactivated vaccine.
Inilah vaksin Sinopharm yang digunakan untuk vaksinasi Covid-19 berbayar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021, sudah dijelaskan mengenai jenis vaksin untuk program vaksinasi Covid-19 berbayar. Dalam peraturan tersebut, vaksin yang digunakan untuk vaksinasi berbayar adalah vaksin produksi Sinopharm. Lantas, seperti apa sih vaksin Sinopharm tersebut? Vaksin Sinopharm adalah vaksin virus corona buatan China dan telah diujikan di beberapa negara lainnya. Vaksin tersebut telah masuk dalam daftar vaksin Covid-19 WHO dan mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA/izin penggunaan darurat) di China, Uni Emirat Arab, Bahrain, Mesir dan Yordania, dan kini juga di Indonesia. Vaksin ini menggunakan platform yang sama dengan vaksin Sinovac, yaitu virus yang diinaktivasi atau berjenis inactivated vaccine.