KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persatuan Pelayaran Niaga Nasional atau Indonesian National Shipowners Association (INSA) meminta dukungan dari pemerintah untuk membantu meningkatkan daya saing industri pelayaran nasional sehingga pangsa pasarnya di sektor angkutan laut luar negeri atau yang dikenal dengan Beyond Cabotage semakin luas. Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan, pemerintah memang telah memberikan respon positif dalam mendukung beyond cabotage dengan diterbitkannya PM Perdagangan No 48 tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu. Namun menurutnya, ketentuan itu masih menjadi tantangan mengingat kebutuhan kapal yang cukup besar dan sekaligus membuka peluang pasar bagi pelayaran niaga nasional dalam kegiatan ekspor impor. Untuk itu, kata Carmelita, pemerintah seyogyanya memberikan kebijakan yang bersifat equal treatment bagi pelayaran nasional, seperti yang diterapkan negara lain terhadap industri pelayaran mereka.
INSA minta dukungan pemerintah meningkatkan daya saing pelayaran nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persatuan Pelayaran Niaga Nasional atau Indonesian National Shipowners Association (INSA) meminta dukungan dari pemerintah untuk membantu meningkatkan daya saing industri pelayaran nasional sehingga pangsa pasarnya di sektor angkutan laut luar negeri atau yang dikenal dengan Beyond Cabotage semakin luas. Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan, pemerintah memang telah memberikan respon positif dalam mendukung beyond cabotage dengan diterbitkannya PM Perdagangan No 48 tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu. Namun menurutnya, ketentuan itu masih menjadi tantangan mengingat kebutuhan kapal yang cukup besar dan sekaligus membuka peluang pasar bagi pelayaran niaga nasional dalam kegiatan ekspor impor. Untuk itu, kata Carmelita, pemerintah seyogyanya memberikan kebijakan yang bersifat equal treatment bagi pelayaran nasional, seperti yang diterapkan negara lain terhadap industri pelayaran mereka.