KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menggunakan pajak sebagai instrumen fiskal untuk mendukung dunia usaha di tengah dampak corona virus disease 2019 (Covid-19). Di tengah pertumbuhan ekonomi yang merosot, pengusaha berharap implementasi insentif pajak dapat benar-benar berjalan. Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama menyampaikan berkomitmen mendukung dunia usaha bisa terus positif. Baca Juga: Harap tenang! Penyaluran tunjangan dan THR tenaga kesehatan tetap bejalan
Insentif pajak bisa mendorong dunia usaha di tengah pandemi?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menggunakan pajak sebagai instrumen fiskal untuk mendukung dunia usaha di tengah dampak corona virus disease 2019 (Covid-19). Di tengah pertumbuhan ekonomi yang merosot, pengusaha berharap implementasi insentif pajak dapat benar-benar berjalan. Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama menyampaikan berkomitmen mendukung dunia usaha bisa terus positif. Baca Juga: Harap tenang! Penyaluran tunjangan dan THR tenaga kesehatan tetap bejalan