KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ritel menjadi salah satu sektor usaha yang paling telak terdampak pandemi covid-19. Pemerintah pun berencana memberikan insentif bagi pusat perbelanjaan atau mall untuk mempercepat pemulihan di industri ritel. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyampaikan, secara umum ada dua jenis insentif yang diperlukan pelaku usaha. Yakni insentif untuk mendongkrak penjualan serta insentif untuk meringankan beban pelaku usaha. Menurutnya, insentif berupa pembebasan sementara pajak penjualan diharapkan dapat meningkatkan penjualan yang sudah lebih dari setahun ini merosot tajam. Pembebasan sementara pajak-pajak yang bersifat final akan meringankan beban pelaku usaha yang sudah dalam kondisi terpuruk sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia pada tahun lalu.
Insentif untuk sektor ritel disambut positif APPBI, Hippindo dan Aprindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ritel menjadi salah satu sektor usaha yang paling telak terdampak pandemi covid-19. Pemerintah pun berencana memberikan insentif bagi pusat perbelanjaan atau mall untuk mempercepat pemulihan di industri ritel. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyampaikan, secara umum ada dua jenis insentif yang diperlukan pelaku usaha. Yakni insentif untuk mendongkrak penjualan serta insentif untuk meringankan beban pelaku usaha. Menurutnya, insentif berupa pembebasan sementara pajak penjualan diharapkan dapat meningkatkan penjualan yang sudah lebih dari setahun ini merosot tajam. Pembebasan sementara pajak-pajak yang bersifat final akan meringankan beban pelaku usaha yang sudah dalam kondisi terpuruk sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia pada tahun lalu.