Investasi IPP rendah, APLSI: Kendalanya ada di daerah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investasi sektor ketenagalistrikan pada Semester I-2018 baru mencapai 23,20% atau setara dengan US$ 2,83 miliar dari target tahun ini sebesar US$ 12,20 miliar. Menurut Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI), kendala terbesarnya masih berada di daerah.

Juru Bicara APLSI, Rizal Calvary mengatakan, berdasarkan laporan dari anggotanya, banyak Independent Power Produsen (IPP) yang terkendala pembebasan lahan, kendala hutan lindung, banyak daerah yang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) belum jelas. 

Padahal, pusat tidak bisa memberi memberi izin jika RTRW belum jelas. “Realisasi rendah penyebabnya masih daerah. Banyak daerah yang belum siap,” terang Rizal melalui keterangan yang diterima Kontan.co.id, Selasa (21/8).


Dari sisi pengembang, pemerintah pusat sebenarnya telah mempermudah dengan meluncurkan Sistem Online Single Submission (SOSS) yang merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik. 

Sehingga, pengembang tidak perlu ke daerah untuk memperoleh izin lokasi. “Tapi izin itu tidak diberikan kalau RTRW-nya tidak jelas di daerah,” imbuhnya.

Kendala lainnya, izin investasi pembangkit di hutan lindung hanya 10 MW dengan luas lahan maksimal hanya 10 hektare. Walaupun sudah ada SOSS, Rizal bilang, belum ada Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) yang bisa mampu selesaikan persoalan daerah. 

Meski demikian, ia tak menampik jika ada sejumlah kepala daerah yang punya visi yang baik dan banyak membantu kelancaran investasi pengembang di daerahnya.

“(Di hutan lindung) Investasinya besar, membuka lahan baru. Tapi produksi kecil, hanya 10 MW, tidak feasible secara bisnis. Kalau pas ketemu kepala daerah yang baik dan punya visi ya dia bantu. Semua lancar. Masalahnya kan tidak semua begitu,” katanya.

Editor: Handoyo .