KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sempat gagal dapat perlindungan dari Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Mabes Polri, kini nasabah PT Emco Asset Management mencari jalan lain untuk mendapatkan perhatian dari regulator pasar modal. Rencananya, dalam waktu dekat Joyada Sialagian and Partner Law Firm (JSP)tersebut akan mengajukan penindakan atas adanya dugaan yang dilakukan perusahaan manajer fund tersebut terhadap kliennya dalam hal ini nasabah Emco. "Terdapat sekitar 200 pihak yang menandatangani surat kuasa agar masalah ini bisa dilanjutkan ke penegak hukum dengan total dana yang dianggap berkisar Rp 2,5 triliun," jelas kuasa hukum nasabah Emco yakni Joyada Sialagian, Rabu (5/2).
Investor Emco upayakan cara lain untuk dapatkan perlindungan regulator
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sempat gagal dapat perlindungan dari Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Mabes Polri, kini nasabah PT Emco Asset Management mencari jalan lain untuk mendapatkan perhatian dari regulator pasar modal. Rencananya, dalam waktu dekat Joyada Sialagian and Partner Law Firm (JSP)tersebut akan mengajukan penindakan atas adanya dugaan yang dilakukan perusahaan manajer fund tersebut terhadap kliennya dalam hal ini nasabah Emco. "Terdapat sekitar 200 pihak yang menandatangani surat kuasa agar masalah ini bisa dilanjutkan ke penegak hukum dengan total dana yang dianggap berkisar Rp 2,5 triliun," jelas kuasa hukum nasabah Emco yakni Joyada Sialagian, Rabu (5/2).